Cara Menambahkan dan mengubah Unit Usaha Koperasi
Koperasi dapat menambahkan unit usaha baru dan melihat laporan keuangan khusus unit usaha tersebut. Cara untuk menambahkan unit usaha koperasi dapat dilihat seperti pada gambar dibawah ini:
Klik menu [Unit Usaha] lalu [Tambah Unit Usaha], kemudian isi data unit usahanya, lalu pilih tombol [Simpan].
Mengubah profil unit usaha dapat dilakukan di menu Unit Usaha ini, dengan cara sebagai berikut :
- Klik 2 kali, pada nama unit usaha yang akan diubah profilnya.
- Pilih sub menu Profil.
- Isikan perubahan detil profil unit usahanya yang akan diubah.
- Klik Simpan.